Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Oknum Polantas Peminta Uang Terancam Dipecat

Minggu, 11 Maret 2018 – 20:13 WIB
Dua Oknum Polantas Peminta Uang Terancam Dipecat - JPNN.COM
Polantas. Foto: Pojoksatu

“Yang terberat itu PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kalau kode etik. Yang namanya pelanggaran itu mereka sudah tahu apa sanksinya,” tegas dia.

Sebelumnya dua polantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang meminta uang damai ketika menilang pengendara dengan muatan lebih Reza (21) langsung mendapat sanksi tegas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dua anak buahnya itu berinisial Aiptu SA dan Aiptu MA.

“Keduanya menilang di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, kini sudah diperiksa Propam,” kata Halim, Kamis (8/3). (mg1/jpnn)

Dua oknum polantas itu terekam sedang menerapkan pungutan liar pada pengendara motor yang melanggar lalu lintas.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close