Dua Orangutan Sumatra yang Diselundupkan Dikembalikan ke Indonesia
Sabtu, 19 Desember 2020 – 05:36 WIB
Orangutan diburu secara ilegal dari hutan untuk dikonsumsi, atau diambil bayinya untuk perdagangan hewan peliharaan domestik dan internasional, serta untuk keperluan obat tradisional.
Menurut World Wildlife Fund, diperkirakan hanya ada sekitar 100.000 orangutan Kalimantan dan hanya sekitar 7.500 orangutan Sumatra yang tersisa di alam liar.
Selain perburuan liar, populasi orangutan menurun karena perusakan habitatnya yang disebabkan penebangan besar-besaran dan penggantian hutan dengan penanaman tumbuhan komersial seperti kelapa sawit.
Ikuti berita seputar pandemi Australia dan lainnya di ABC Indonesia.