Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 Meninggal Dunia di Makassar

Rabu, 25 Maret 2020 – 01:19 WIB
Dua Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 Meninggal Dunia di Makassar - JPNN.COM
Penanganan pasien virus corona (Ilustrasi). Foto: AFP

Pemerintah Kota Makassar mengumumkan dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit Makassar, Sulawesi Selatan, dinyatakan meninggal dunia.

"Data terbaru ada dua PDP kasus COVID-19 meninggal. Satu pasien meninggal di Rumah Sakit Siloam dan satu lainnya di Rumah Sakit Grestelina," sebut Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb saat telekonferensi melalui video bersama wartawan di Makassar, Selasa.

Kedua PDP tersebut meninggal saat penanganan medis di rumah sakit setempat. Diketahui bahwa PDP seorang laki-laki berumur 55 tahun, meninggal di Rumah Sakit Grestelina pada Senin malam (23/3) dan diketahui baru pulang umroh dari Tanah Suci.

Satu lainnya diketahui seorang pendeta dengan riwayat perjalanan dari Bogor, Provinsi Jawa Barat, selanjutnya bertolak ke Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk mengikuti pertemuan keagamaan.

Seusai pulang dari Raha, orang berstatus PDP tersebut kemudian jatuh sakit dan selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapat perawatan medis, namun meninggal dunia pada Senin malam (23/3).

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan di Litbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta. Prosesi pengurusan jenazah dilakukan sesuai dengan penanganan prosedur pasien COVID-19 dengan dikremasi selanjutnya langsung dimakamkan sesuai protokol," beber Iqbal.

Selain itu, hasil foto thorax hingga rontgen menunjukkan, keduanya terjangkit pneumonia.
Kendati demikian, belum bisa dipastikan keduanya terkonfimasi COVID-19, mengingat hasil laboratorium belum disampaikan.

"Sampai saat ini belum ada hasilnya dari Litbangkes atas dua status PDP yang meninggal. Kami masih menunggu hasil resminya," tutur mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel itu.

Pemerintah Kota Makassar mengumumkan dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit Makassar, Sulawesi Selatan, dinyatakan meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close