Dua PDP COVID-19 Meninggal Dunia di Batam
jpnn.com, BATAM - Dua pasien dalam pengawasan atau PDP COVID-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau, meninggal dunia saat menjalani perawatan di dua rumah sakit berbeda dalam tiga hari terakhir.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi dalam siaran pers yang diterfima di Batam, Senin menyampaikan dua PDP COVID-19 yang meninggal itu adalah lelaki berusia 62 tahun dan 52 tahun.
Pasien berusia 62 tahun meninggal Sabtu (11/4), merupakan juru ukur di Pelabuhan Telaga Punggur yang baru dua bulan tinggal di Batam.
Pasien itu, katanya, dirawat di rumah sakit swasta mulai, 9 April 2020, dengan keluhan demam disertai sesak nafas.
Rudi menjelaskan berdasarkan pemeriksaan penunjang diagnostict laboratorium dan photo thorax ditemukan gambaran pneumonia dan cardiomegali, serta dilakukan RDT dengan hasil nonreaktif yang selanjutnya ditetapkan sebagai PDP.
"Kondisinya terus memburuk pada 11 April 2020, dan meninggal pada malamnya," katanya.
Sementara pasien yang berusia 52 tahun meninggal Minggu (12/4), merupakan pengemudi taksi.
Pasien itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta dengan keluhan sesak nafas, demam dan batuk yang berulang.