Dua Pebulu Tangkis Indonesia Agripinna dan Mia Ajukan Banding ke CAS
jpnn.com, JAKARTA - Dua pebulu tangkis Indonesia, Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti, mengajukan banding atas hukuman yang diberikan BWF karena dugaan pengaturan skor atau match fixing.
Sebelumnya, delapan pebulu tangkis Indonesia terlibat dalam pengaturan skor dan perjudian. Masing-masing pemain mendapat hukuman yang beragam, mulai dari larangan berkegiatan dalam bulu tangkis hingga 12 tahun dan denda hingga seumur hidup.
Tiga dari delapan pemain yakni Agripinna Prima Rahmanto Putra, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji memutuskan menghadap Pengurus Pusat PBSI meminta bantuan di Pelatnas Bulu Tangkis Indonesia di Cipayung, Jakarta, Senin (11/1).
Mereka diterima langsung oleh Wakil Sekjen PP PBSI Eddy Sukarno. Dua dari tiga pemain tersebut, yaitu Agripinna dan Mia akhirnya memilih mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.
Mereka banding karena merasa tidak bersalah melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi.
Sementara Putri Sekartaji tidak melakukan banding dan menerima hukuman, meski dihukum 12 tahun skorsing dan denda USD 12 ribu.
Eddy menjelaskan bahwa memori banding itu baru akan dikirimkan ke CAS setelah ditandatangani pemain yang bersangkutan.
Langkah tersebut menurut Eddy untuk menegaskan bahwa PBSI tidak lepas tangan terhadap warganya yang tengah terlilit kasus.