Dua Pebulu Tangkis Indonesia Agripinna dan Mia Ajukan Banding ke CAS
"Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," katanya di grup media PBSI, Senin petang.
Agripinna sendiri dijatuhi vonis BWF berupa hukuman enam tahun tidak boleh berkecimpung di bulu tangkis plus denda USD 3.000.
Sementara itu, Mia dituduh menyetujui dan menerima uang sebesar Rp 10 juta dari hasil perjudian, kemudian dianggap tidak melaporkan terjadi perjudian kepada BWF, dan tidak hadir dalam wawancara atau undangan investigasi oleh BWF.
BACA JUGA: Pembunuh Bripka Adhi Pradana Ditangkap, Mayor Cpm K Afsistaliana Bilang Begini
Atas kesalahnnya itu, Mia kena skors 10 tahun tidak boleh terlibat dalam pertandingan dan denda USD 10 ribu.(dkk/jpnn)