Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pejabat Lapas Cipinang Langsung Dicopot

Rabu, 14 Juni 2017 – 17:40 WIB
Dua Pejabat Lapas Cipinang Langsung Dicopot - JPNN.COM
Menkumham Yasonna H Laoly saat memimpin rapat dengan jajaran eselon I Kemenkumham di Jakarta, Rabu (15/6) untuk menyikapi temuan BNN tentang sel mewah di Lapas Kelas I Cipinang. Foto: Humas Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly langsung menindaklanjuti temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang sel mewah dengan fasilitas lengkap di Lapas Kelas I Cipinang. Per hari ini, dua pejabat penting di Lapas Cipinang langsung dicopot.

“Nonjob-kan petugas yang terlibat,” ujar Yasonna, Rabu (14/6). Dua pejabat di Lapas Cipinang yang dicopot adalah Petrus Kunto Wiryanto (kalapas) dan Sugeng Hardono (kepala kesatuan pengamanan lapas).

Pencopotan Kunto dan Sugeng terkait dengan temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) soal sel mewah yang dihuni gembong narkoba Haryanto Chandra di Lapas Cipinang. BNN dalam penggeledahan di Lapas Cipinang, 31 Mei lalu menemukan laptop dan modem di sel yang dihuni Chandra.

BNN menemukan sejumlah telepon genggam. iPad dan warga binaan yang sedang mengonsumsi sabu-sabu. Bahkan ada napi yang bisa memelihara arwana di dalam sel Lapas Cipinang.

Karenanya Yasonna pun memilih bertindak tegas. Menteri asal Sumatera Utara itu bahkan sudah siap jika dua pejabat Lapas Cipinang yang dicopot merasa tak berkenan.

Menurutnya, dua pejabat Lapas Cipinang yang dicopot untuk menggugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). “Saya hadapi  mereka di pengadilan,” tuturnya.

Sementara Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Aidir Amin Daud berharap petugas yang menjaga lapas benar-benar menjaga integritas. Menurutnya, Kemenkumham tidak akan berkompromi soal penyimpangan di lapas sehingga ada gembong narkoba bisa memiliki fasilitas istimewa.

Aidir memastikan Kemenkumham sudah berkali-kali berkirim surat meminta ke BNN untuk meminta nama-nama gembong narkoba yang berada di 37 lapas  se-Indonesia untuk dilakukan penanganan. Namun, hingga kini Kemenkumham belum menerima balasan dari BNN.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly langsung menindaklanjuti temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang sel mewah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close