Dua Pejabat Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Telur
Rabu, 04 Desember 2019 – 01:30 WIB
BACA JUGA: Pegawai Bank Tewas Terlindas Truk, Kondisi Badan Korban Sampai Remuk
"Sejak perkara ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, UPTD BTRN telah melakukan penyetoran hasil penjualan telur sesuai aturan. Hasil penjualan telur sejak September 2019 mencapai Rp6,2 miliar, disetor ke kas daerah," papar Kombes Pol Trisno Riyanto.(antara/jpnn)