Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pelaku Curanmor Bekasi Diciduk Polisi

Kamis, 21 Agustus 2014 – 20:11 WIB
Dua Pelaku Curanmor Bekasi Diciduk Polisi - JPNN.COM

Kini kedua pelaku mendekam di sel Mapolsek Pondokgede dan terancam hukuman penjara 12 tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP. (joy)

BEKASI - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondokgede, Kota Bekasi Jawa Barat, membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata tajam.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close