Dua Pelaku Curanmor Bekasi Diciduk Polisi
Kamis, 21 Agustus 2014 – 20:11 WIB
Kini kedua pelaku mendekam di sel Mapolsek Pondokgede dan terancam hukuman penjara 12 tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP. (joy)
Kini kedua pelaku mendekam di sel Mapolsek Pondokgede dan terancam hukuman penjara 12 tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP. (joy)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News