Dua Pelaku 'Prank' di Australia Dihukum Penjara karena Sebabkan Kebutaan
Dua pria asal Perth, Australia Barat, yang melempar kentang dari jendela mobil sebagai "prank" dihukum penjara. Lemparan mereka malah melukai pengendara skuter listrik sampai bola matanya harus diangkat.
Bulan Mei tahun lalu, Trent Philip Green dan Brandon John Nutu Micicoi yang berusia 20 tahun sedang mengemudi di sepanjang West Coast Drive lalu melempar beberapa kentang keluar jendela mobil mereka.
Salah satu kentangnya mengenai seseorang dan membuatnya jatuh dari skuternya.
Kentang itu mengenai mata kanan korban dan menyebabkan bola matanya harus diangkat, membuatnya buta sebagian.
Korban juga mengalami patah lengan dan hidung akibat terjatuh dari motor.
Dalam sidang, rekaman video menunjukkan apa yang dilakukan kedua pria itu dan mereka terdengar tawa.
Pengadilan mendengar dua pejalan kaki lainnya juga terkena lemparan kentang, tetapi mereka tidak terluka parah.
Trent dan Brandon mengaku bersalah atas dua dakwaan.
Dua pria asal Perth, Australia Barat, yang melempar kentang dari jendela mobil sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Andra Soni-Dimyati Merasa Kena Prank Partai Golkar, Waduh
Rabu, 28 Agustus 2024 – 08:36 WIB -
Panti Asuhan di Muba Kesal Bantuan dari Donatur Diambil Lagi, Tuh Orangnya
Jumat, 27 Oktober 2023 – 14:01 WIB -
Shalom Diisukan Hamil di Luar Nikah, Wulan Guritno Langsung Emosi, Lalu Bilang Ini
Jumat, 25 November 2022 – 04:28 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Politik
Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:24 WIB - Sepak Bola
Coach Justin: STY Gagal Bentuk Sistem Permainan dengan Pemain Muda
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:54 WIB - Bulutangkis
Christian Adinata Terdegradasi dari Pelatnas PBSI, Viktor Axelsen Beri Dukungan Khusus
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:22 WIB - Olahraga
Liga 1: Kekuatan Persita di Mata Pelatih Persib Bojan Hodak
Minggu, 22 Desember 2024 – 10:30 WIB - Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB