Dua Pelaku 'Prank' di Australia Dihukum Penjara karena Sebabkan Kebutaan
Jumat, 02 Juni 2023 – 23:49 WIB
Pengacara Brandon mengatakan kliennya tidak memperkirakan jika tindakannya, yang pada saat itu dia anggap sebagai "lelucon" dapat menyebabkan konsekuensi yang begitu serius.
Dia mengatakan Brandon, yang telah diberhentikan dari pekerjaannya, sekarang menjadi tahanan.
Trent dijatuhi hukuman 18 bulan penjara sementara Brandon diberi hukuman 16 bulan.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari laporan ABC News.