Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pencuri ini Padamkan Listrik Sebelum Beraksi di Minimarket

Minggu, 21 Juni 2020 – 04:07 WIB
Dua Pencuri ini Padamkan Listrik Sebelum Beraksi di Minimarket - JPNN.COM
Perampokan di minimarket. Foto : JPG/Pojokpitu

“Para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun,” kata dia.

Polisi juga tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang beraksi di tengah pandemi covid-19.(iqr/pojokBekasi)

Para pelaku masuk lewat atap bagian belakang dengan cara menggunting atap baja ringan di minimarket itu.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close