Dua Pencuri Tertangkap, Diikat di Pohon Lantas Dibakar
jpnn.com - BINONG - Malam Minggu (29/11) di Kampung Krajan, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tambakdahan menjadi malam yang sangat mencekam. Ratusan warga sekitar pukul 01.30 dini hari keluar rumah memburu dua residivis kambuhan yang kepergok hendak mencuri sepeda motor.
Tanpa ampun, setelah berhasil ditangkap, keduanya dihajar warga. Tak bisa dicegah, kemarahan warga memuncak, ramai-ramai menyiramkan bensin dan membakar kedunya hingga tewas dalam keadaan terikat di pohon berikut motor yang digunakannya.
Dua orang pelaku diketahui bernama Naca bin Ameng (40) warga Dusun Cibanteng RT15/RW 06 Kampung Jatiragas Hilir Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang dan Muhid (33) warga Kampung Sukawaris Desa Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
Polsek Binong tiba ke lokasi kejadian ketika kedua pelaku sudah tewas dalam keadaan terpanggang, kemudian dibawa ke RSUD Ciereng untuk divisum.
Kapolsek Binong AKP Bambang saat ditemui di RSUD Ciereng, Minggu (30/11) mengatakan, warga diduga sudah kesal dengan aksi pencurian sepeda motor hingga dua pelaku itu dibakar.
Dikatakannya, pelaku dikepung ratusan massa. Tertangkap tangan sekitar jam 01.30 WIB ketika sedang mencoba mencuri motor milik korban bernama Sodik warga Kampung Krajan RT 04/RW 01 Desa Tanjung Rasa. Pelaku berusaha mencongkel pagar rumah target pencurian namun diketahui oleh pemilik rumah dari lantai dua rumahnya.
“Pelaku yang sudah mengintai sebelumnya berusaha mencongkel pagar korban, namun aksinya tersebut diketahui korban sudah menghubungi warga kemduain berteriak. Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku dan warga terus bertambah banyak hingga akhirnya tertangkap. Warga yang sudah mengamuk menghajar, mengikat dan membakar korban sampai tewas hangus,” ujarnya.
Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti seperti kunci letter T 3, kunci magnet 1, 1 gembok 1 dan 1 pahat.