Dua Pentolan Ormas Masuk Daftar Buron
Jumat, 28 Februari 2014 – 08:16 WIB
"Kami masih melacak keberadaan kedua orang (Joni Gunawan dan Sholeh) itu," ujarnya.
Ihwal keabsahan ormas tersebut, menurut Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Pemkab Tegal, Agus Sunaryo, bahwa ormas PPPKRI Bela Negara tercatat di kantornya.
"Memang tercatat. Tapi kalau keberadaan ormas itu meresahkan lingkungan warga, bisa langsung dibekukan," tegas Agus, saat dihubungi.
Ormas itu, kata Agus, berdiri sejak Januari 2013 lalu. Sejauh ini, pihaknya belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat. "Belum ada aduan apapun," tukasnya. (yer)