Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Penyuap Bupati Batubara Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 09 Februari 2018 – 03:30 WIB
Dua Penyuap Bupati Batubara Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara - JPNN.COM
OK Arya menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/1/2018). Foto: pojoksatu

Diketahui, kedua terdakwa bersama Bupati Batubara non-aktif, OK Arya Zulkanarnain bersama Sujendi Tarsono alias Ayen dan Kadis PUPR Helman Herdadi, ditangkap KPK dalam operasi Tangkap Tangan ( OTT ) pada 13 September 2017. Mereka diamankan disejumlah tempat di Medan dan Kabupaten Batubara.(gus/han)

Dua penyuap mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (8/2).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close