Dua Perusahaan Resmi Hengkang
Senin, 28 Januari 2013 – 09:25 WIB

Ia menambahkan, salah satu syarat perusahaan yang hendak hengkang itu, wajib lapor ke Dinsosnakertrans. Nah, hingga kemarin, belum ada perusahaan yang melaporkan akan hengkang akibat kenaikan UMK.
Sementara itu, terkait permasalahan PT Hadinata Brother"s ini belum selesai adalah masalah putus hubungan kerja (PHK). Pihaknya mengaku sedang menunggu mereka agar melakukan runding. Sebab, permasalahan itu adalah ranahnya masing-masing pihak.
Dalam hal ini, kata dia, pihak pemerintah seberulnya menginginkan mereka dapat berunding. Permasalahan mereka sebetulnya masih menuntut PHK yang dilakukan sebelah pihak.