Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pimpinan Allianz Indonesia Bakal Diperiksa Pekan Depan

Kamis, 28 September 2017 – 12:56 WIB
Dua Pimpinan Allianz Indonesia Bakal Diperiksa Pekan Depan - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: NTMC Polri

Alasan penolakan klaim oleh pihak Allianz karena nasabah tidak melampirkan catatan medis lengkap. Sementara, pada Permenkes Nomor 269/Menkes/PER/III/2008, pasien tidak diperkenankan menerima catatan medis dari rumah sakit.

Atas kasus itu, kedua petinggi Allianz Indonesia dikenakan Pasal 8 ayat (1) huruf f, pasal 10 huruf (c), dan Pasal 18 junto Pasal 62 ayat (1) junto Pasal 63 hutuf f UU RI no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Mg4/jpnn)

Rencananya minggu depan diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA