Dua Politisi PBB Pindah ke Partai Demokrat
Senada dengan Datuak Safar, Ketua DPRD Payakumbuh Yendri Bodra Datuak Parmato Alam, juga mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari anggota DPRD PBB Alex Wijaya yang terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Demokrat. "Iya, sampai hari ini memang belum ada," kata Parmato Alam, Kamis malam.
Sedangkan Ketua PBB Payakumbuh Nasrul Angku Baringin yang dikonfirmasi sehari sebelumnya, mengaku sudah mendapat kabar tentang kader PBB di DPRD Payakumbuh, yakni Alex Wijaya, yang mencaleg di Partai Demokrat untuk pemilihan DPRD Sumbar. "Kita sudah dapat informasi. Sejauh ini, memang yang bersangkutan belum mengajukan mundur dari PBB. Tapi tentu ini akan menjadi pembicaraan di internal PBB," kata Nasrul singkat.
Berbeda dengan Nasrul, Sekretaris PBB Limapuluh Kota Hardedi menyebut, kader PBB Limapuluh Kota yang mencaleg di Partai Demokrat yakni Yakubis, sudah mengajukan pengunduran diri kepada partai.
"Memang, kalau pengunduran diri ke DPRD belum diajukan. Tapi kalau partai sudah. Mungkin sebagai pegangan untuk pencalonannya di Demokrat," kata Hardedi, singkat.
Disisi lain, Yakubis yang dikonfirmasi Padang Ekspres mengakui dalam PKPU Nomor 20, anggota DPRD yang pindah partai saat pencalegan, harus mengundurkan diri. "Saya siap mundur dan akan diajukan ke partai atau DPRD. Kapan waktunya, saya sedang ambil ancang-ancang," ujarnya. (ili)