Dua Polsek di Muratara Dibakar Warga
Rabu, 03 Juli 2013 – 03:05 WIB
MURATARA - Kantor Polsek Rupit sementara dibakar massa sekira pukul 17.00 WIB, Selasa (2/7). Aksi pembakaran ini diduga buntut dari tewasnya salah seorang warga bernama Herlika alias Heri (19), warga Dusun III, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Informasi yang dihimpun, Heri diduga merupakan anggota komplotan perampok jalinsum yang sering meresahkan warga. Bahkan Polres Mura sudah memasukannya dalam target operasi (TO) yang juga diduga bersama dengan kakaknya, Saiful.
Kasatreskrim Polres Muratara, AKP Erlangga mengatakan tersangka Heri digrebek Timsus dan Buser di area perkebunan karet di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit sekitar pukul 14.00 WIB. Dilokasi tersangka Heri bersama Saiful berusaha kabur saat ditangkap petugas. Bahkan tersangka Heri sempat melawan petugas dengan menembakan senpira dan terjadilah baku tembak.
"Kita sudah melakukan langkah prosedur. Karena tersangka melawan terpaksa anggota melumpuhkannya dengan timah panas hingga tewas mengenai lengan kanan dan tembus kerusuk. Sedangkan tersangka Saiful, sambung Erlangga, berhasil meloloskan diri," ujarnya.
MURATARA - Kantor Polsek Rupit sementara dibakar massa sekira pukul 17.00 WIB, Selasa (2/7). Aksi pembakaran ini diduga buntut dari tewasnya salah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pj Gubernur Jateng Pastikan Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru Aman
Kamis, 26 September 2024 – 19:30 WIB - Daerah
Saat Kebakaran di Tambora Jakbar, Pria Ini Lagi Tertidur
Kamis, 26 September 2024 – 17:25 WIB - Bengkulu
Puluhan Formasi CPNS 2024 di Kota Bengkulu Tidak Ada Pendaftar
Kamis, 26 September 2024 – 17:00 WIB - Sumsel
Ini Penjelasan Dokter soal Penyebab Kematian Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
Kamis, 26 September 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB