Dua Pos Perbatasan Tak Bisa Digunakan
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:26 WIB
''ÂKita TNI berpedoman pada kesepakatan 1978. Itu yang dijaga. Adapun dalam diskusi (bersama Menkopohukam), dari pemerintah daerah meminta peninjauan kembali, silakan. Apapun hasilnya, akan kami jaga,'' ujarnya.
Toto memastikan, berdasarkan kesepakatan 1978, tidak ada patok yang bergeser. Tak ada pencaplokan, serta tak ada titik koordinat yang bergeser. Selama ini TNI mengacu pada kesepakatan yang ada. Ia mempersilakan jika ada pendapat lain dan TNI akan menunggu hasilnya.
Kesepakatan pada 1978 dihadiri dua tim, termasuk delegasi dari pemerintah yang melakukan perundingan titik batas antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu, dari TNI ada ahli topografi. ''Keinginan pemerintah daerah diakomodir pemerintah pusat. Kami hanya menjaga yang diputuskan,'' katanya.