Dua Pria Diduga Gay Tepergok Berbuat Terlarang di Musala
jpnn.com, PADANG - Dua pria diduga gay digerebek warga saat asyik berbuat terlarang di musala Dagang Balerong, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (2/3) dini hari sekitar pukul 02.40 WIB.
"Kedua pelaku gay itu yaitu, E, 23, asal Kelurahan VI Suku, Kota Solok, dan R, 13, yang masih di bawah umur asal Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok," kata Kapolsek Gunung Talang, Azwari Siregar di Arosuka, Selasa.
Ia membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kedua pelaku sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok Arosuka.
"Sudah ditangani unit PPA, karena salah seorang pelaku ada yang di bawah umur. Motifnya masih didalami, kasus ini akan kami proses dan kembangkan," ujarnya.
Sementara itu, Wali Nagari Cupak Fatmi Bahar, Selasa siang mengatakan, penangkapan kedua pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tersebut berawal adanya kecurigaan pemuda setempat terhadap gerak-gerik kedua pelaku yang mencurigakan.
Mulanya, kedua remaja ini memohon izin pada warga setempat untuk menumpang menginap di Mushala Surau Dagang Balerong, Nagari Cupak karena kemalaman dan tidak punya uang ongkos untuk pulang ke Nagari Air Dingin.
"Mereka datang sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu malam (1/3), keduanya minta izin pada warga untuk menumpang menginap di musala tersebut," ujarnya.
Merasa prihatin melihat nasib kedua pria itu, lalu warga mengizinkan untuk beristirahat di dalam Surau Dagang, yang sehari-hari dipakai sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya oleh warga sekitar.