Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pria Ini Nekat Jual Pacar & Istri di MiChat, Motifnya Alamak

Senin, 28 Maret 2022 – 16:50 WIB
Dua Pria Ini Nekat Jual Pacar & Istri di MiChat, Motifnya Alamak - JPNN.COM
Dua pelaku perdagangan orang di Serang Banten diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Kedua pelaku terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 15 miliar," tutup Maruli. (cr3/jpnn)


Polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang di salah satu indekos Wisma Pala, Serang, Banten

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close