Dua Pria Ini Nekat Jual Pacar & Istri di MiChat, Motifnya Alamak
Senin, 28 Maret 2022 – 16:50 WIB
"Kedua pelaku terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 15 miliar," tutup Maruli. (cr3/jpnn)
"Kedua pelaku terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 15 miliar," tutup Maruli. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News