Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pria Ini Nekat Jual Pacar & Istri di MiChat, Motifnya Alamak

Senin, 28 Maret 2022 – 16:50 WIB
Dua Pria Ini Nekat Jual Pacar & Istri di MiChat, Motifnya Alamak - JPNN.COM
Dua pelaku perdagangan orang di Serang Banten diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Uang hasil jasa esek-esek diberikan kepada kedua tersangka. 

"Korban memberikan uang hasil open BO tersebut kepada tersangka," kata Maruli.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku nekat menjual para korban untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, empat bungkus alat kontrasepsi, satu ponsel, dan uang Rp 500 ribu.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Lalu, Pasal 296 KUHP tentang Jo Pasal 506 KUHP tentang Prostitusi. 

Baca Juga: Pria Ini Sudah Ditangkap, Ternyata Oknum PNS, Kasusnya Berat

Polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang di salah satu indekos Wisma Pala, Serang, Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close