Dua Pria Tewas Setelah Bertemu Lelaki Bertubuh Kekar ini
Rabu, 14 April 2021 – 10:55 WIB
Selain itu, pelaku juga bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena telah menjual-belikan barang tanpa izin edar. (cr1/jpnn)