Dua Saksi Cabut BAP Kasus Munir
KASUM: Kami Menduga Ada SettingJumat, 19 September 2008 – 11:42 WIB
Anggota tim legal KASUM (Komite Aksi Solidaritas untuk Munir) Choirul Anam menduga adanya setting dalam kesaksian Zondhy dan Aripin. Sebab, dalam catatannya, ada tujuh fakta yang di antara keduanya berbeda pernyataan. ’’Kami minta majelis hakim untuk secara jernih dan cermat menangkap mana fakta yang benar,’’ katanya ditemui setelah sidang di PN Jaksel.
Anam mencontohkan, soal tugas untuk menyalin daftar nomor telepon dari handphone Muchdi, termasuk di dalamnya nomor handphone Polly. ’’Yang satu bilang tidak, yang lain bilang melakukkan berdua. Tapi, keduanya tidak menolak dengan keberadaan daftar itu,’’ urainya. Daftar tersebut, lanjut Anam, bisa menjelaskan hubungan telepon 41 kali antara Polly dan Muchdi.
M. Luthfie Hakim, kuasa hukum Muchdi, mempertanyakan kebenaran BAP kedua saksi tersebut. Menurut dia, ada tiga halaman di dalam BAP Zondhy dan Aripin yang sama persis kata demi kata. ’’Hanya sedikit yang diubah. Nah, ini yang saya katakan ada rekayasa,’’ tegasnya setelah sidang. (fal/naz/iro)