Dua Saksi Diperiksa, Masih Gelap Soal Penyandang Dana
Jumat, 04 Mei 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI dengan ytersangka Miranda Gultom. Kemarin (4/5) dua orang saksi diperiksa, yaitu anggota DPR dari PDIP Emir Moeis dan mantan anggota DPR dari PPP, Endin AJ Soefihara. Meski demikian, saksi yang diperiksa belum menguak asal dana yang digunakan untuk pembelian travel cek (TC) Bank International Indonesia (BII) yang digunaan untuk memenangkan Miranda. Emir yang diperiksa KPK, memilih bungkam saat ditanya wartawan.
Namun di persidangan, Emir yang hingga saat ini sebagai saksi memang pernah menerima cek senilai Rp 200 juta dari Sekretaris FPDIP DPR, Panda Nababan. Namun Emir mengembalikan cek itu dengan alasan karena tak jelas sumbernya.
Sementara Endin yang menjalani pemeriksaan dua jam, mengaku ditanya tentang kedekatannya dengan Miranda. Namun Endin menegaskan bahwa dirinya tak pernah bertemu secara khusus dengan Miranda sebelum fit and proper test. Endin juga tak pernah bertemu Miranda melaluri perantara pihak tertentu. "Lebih banyak konfirmasi saja," kata Endin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI dengan ytersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:27 WIB - Olahraga
Pelatih Bali United Teco Enggan Komentari Penggunaan VAR Saat Melawan Persib
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:30 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB