Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Sejoli Bukan Muhrim Digerebek Warga di Sebuah Rumah, Ngakunya Melepas Rindu

Jumat, 12 Juni 2020 – 18:30 WIB
Dua Sejoli Bukan Muhrim Digerebek Warga di Sebuah Rumah, Ngakunya Melepas Rindu - JPNN.COM
Pasangan bukan suami istri yang digerebek warga Perumahan Berngam KecaMlmatan Binjai Kota Kota Binjai. Foto: ANTARA/HO Polres Binjai

jpnn.com, BINJAI - Dua sejoli bukan muhrim digerebek warga karena diduga berbuat terlarang di salah satu rumah warga di Jalan Raimuna Raya 10, Kelurahan Berngam, Kota Binjai, Sumut.

"Lalu kejadian itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Aiptu GMP Nainggolan," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis.

Pasangan itu SUY alias Aguan warga Kelurahan Bandar Sinembah, dan NUR warga Desa Tanjung Merah, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, di rumah Perdana Perangin-angin.

Peristiwa tersebut Rabu (10/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

Bhabinkamtibmas Aiptu GMP Nainggolan menerima laporan dari Kepling Raimuna Raya Perumnas Berngam terkait adanya warga luar Berngam yang bukan pasangan suami istri masuk ke dalam rumah warga.

Karena merasa curiga selanjutnya warga setempat berkumpul dan mendatangi rumah Perdana Peranginangin untuk melakukan penggerebekan.

Selanjutnya warga mendapati kedua pasangan SUY dan NUR yang bukan suami istri di rumah tersebut.

Setelah di interogasi warga, NUR mengakui pacar SUY dan keberadaannya di rumah tersebut untuk melepas rindu.

Dua sejoli bukan muhrim digerebek warga karena diduga berbuat terlarang di salah satu rumah warga di Jalan Raimuna Raya 10, Kelurahan Berngam, Kota Binjai, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News