Dua Sekolah Disegel Warga
Tak Bayar Ganti Rugi LahanKamis, 03 Desember 2009 – 11:04 WIB
Aksi penyegelan ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, warga juga melakukan hal serupa untuk mendesak pemerintah membayar ganti rugi atas pembangunan dua sarana pendidikan tersebut di lahan mereka.
Selain memblokade akses masuk menuju sekolah, pihak Pemilik tanah juga mengaku sangat kecewa dengan tindakan Lurah lasoani yang menolak untuk menanda tangani Surat kepemilikkan tanah seluas 178 hektar, yang mereka berikan ke kantor Kelurahan.