Dua Spesialis Jambret Perhiasan di 26 TKP Ditembak Polisi
jpnn.com, JAMBI - Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, meringkus dua spesialis jambret perhiasan.
Keduanya juga dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Keduanya yakni FR (30) warga Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi dan AS (33) warga Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Selain itu, polisi juga meringkus penadah berinisial B warga Kota Baru.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu. Tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap, maka kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, kepada wartawan di Mapolda Jambi saat pres release, kemarin (1/11).
Menurutnya, tersangka merupakan spesialis jambret perhiasan. Dimana yang menjadi sasaran empuknya yakni perempuan yang mengenakan perhiasan. Baik gelang maupun kalung.
Setelah mereka berhasil melakukan aksinya, barang hasil jambret diberikan kepada penadah berinisial BD. Dari keterangan pelaku, Lanjut Anies, mereka telah melakukan aksinya di 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di beberapa tempat di Kota Jambi.
"Umumnya di wilayah Telanai dan Kotabaru," jelasnya.