Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online Ini Dituntut 18 Tahun Penjara
Kamis, 25 Juni 2020 – 21:59 WIB
BACA JUGA: Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok
Berdasarkan penyelidikan, tidak ditemukan motif pembegalan seperti yang sempat beredar luas saat peristiwa yang menghebohkan warga Palembang satu hari menjelang pergantian tahun 2020 itu.(antara/jpnn)