Dua Terdakwa Suap Dinilai Berbelit-belit
Rabu, 12 Juni 2013 – 16:11 WIB
"Ahmad menjawab, "Terima kasih ibu El (Elizabeth). Nanti akan saya sampaikan kabar gembira ini kepada ustad Luthfi"," ucap Jaksa Rum.
Namun, lanjut Jaksa Rum, Aria dalam pemeriksaan terdakwa mengatakan uang Rp 1,3 miliar itu buat bantuan kemanusiaan di Papua dan NTT, sumbangan Safari Dakwah PKS dan kegiatan seminar.
"Tetapi, pernyataan itu tidak bisa diterima karena tidak didukung alat bukti. Keterangan terdakwa juga dibantah oleh beberapa saksi," kata Rum.