Dua Terdakwa Suap Dinilai Berbelit-belit
Rabu, 12 Juni 2013 – 16:11 WIB
"Ahmad lalu menghubungi Luthfi dan mengatakan duit pemberian dari Maria sudah diterima. Fathanah juga mengatakan, "Ustad bisa bertemu nanti malam? Ini penting. Sangat menguntungkan." Luthfi menjawab, "Iya, iya nanti. Ana lagi di atas panggung, lagi seminar"," lanjut Jaksa Rum.
Selanjutnya, Ahmad pergi dan menuju Hotel Le Meridien. Dia lalu bertemu dengan Maharany Suciyono di dalam kamar hotel 1740. Beberapa saat kemudian, datang tim KPK dan menangkap Ahmad serta Maharany. Saat ditangkap, uang yang ditemukan dan disita berjumlah Rp 980 juta, karena Fathanah memberi Rp 10 juta kepada Maharany, dan Rp 10 juta diambil oleh Fathanah.
"Dari keterangan saksi Suharyono, Ewin Suib, dan lainnya terbukti pemberian uang itu ada hubungannya dengan penolakan permohonan penambahan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama," lanjut Jaksa Rum.