Dua Tersangka Korupsi Bioremediasi Segera Menyusul Diadil
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:27 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief telah memerintahkan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera melanjutkan penanganan kasus bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang menyeret Alexiat Tirtawidjaya dan Abdul Fatah. Keduanya merupakan tersangka terakhir yang hingga kini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor karena berbagai alasan.
Basrief menyatakan, putusan melanjutkan perkara Alexiat dan Abdul Fatah didasari adanya putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang mengeluarkan putusan bersalah terhadap dua pelaksana proyek bioremediasi, yakni Ricksy Prematuri dari PT Green Planet Indonesia (GPI) dan Herlan bn Ompo dari PT Sumigita Jaya.
"Hakim sudah mengeluarkan putusan (terhadap Ricksy dan Herlan), berarti Alexiat dan Abdul Fatah kita lanjutkan sampai pengadilan. Kita appreciate (hargai) putusan hakim itu," ucap Basrief saat dikonfirmasi Jumat (10/5).
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief telah memerintahkan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera melanjutkan penanganan kasus bioremediasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB - Humaniora
Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
Kamis, 28 November 2024 – 18:43 WIB - Humaniora
Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
Kamis, 28 November 2024 – 17:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB