Dua Wanita Ini Sangat Meresahkan Warga, Polisi Turun Tangan, Nih Hasilnya
Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah D yang sudah dalam kondisi kosong. Diperoleh informasi bahwa D sudah tidak ada di rumah sejak beberapa hari yang lalu.
Tim gabungan tetap berupaya mencari keberadaan D di beberapa tempat, namun hasilnya masih nihil. “Kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap D ini," terang Ipda Esra.
Dua pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi pelaku T ini berperan sebagai penyimpan sabu dan sabu ini akan diserahkan jika ada pembeli melalui D adiknya atau pun keponakannya E. Selain itu pelaku E menerima sabu-sabu dari D dan selanjutnya menyerahkan kepada pelaku T untuk disimpan guna mengelabui petugas," jelasnya.
Hasil penjualan sabu-sabu disimpan dan dikirim E kepada ayahnya S (napi narkoba Lapas Tanjungpinang).
"Pengendali sabu diduga berasal dari S (napi narkoba Lapas Tanjungpinang) dengan motif memerintahkan D untuk mengambil dan menyerahkan ke pelaku E. Pelaku D ini juga berperan sebagai penjual," kata Ipda Esra.
Selain para pelaku tersebut, tim juga melakukan pendalaman terhadap K dan R yang diduga juga terlibat jaringan keluarga tersebut karena keduanya merupakan adik kandung S (napi narkoba).
"Berdasarkan laporan masyarakat keduanya ternyata memiliki aktivitas rutin mencari kayu di hutan dan kembali sekali sebulan atau dua bulan ke rumah," tukasnya.(antara/jpnn)