Dua Warga Portugal Ditangkap Bawa Ganja
Rabu, 14 November 2012 – 09:48 WIB
Dikatakan, dirinya saat ini bekerja di Irlandia dan sedang pulang liburan. Hari ini dia bertolak dari Dili menuju Kupang, untuk selanjutnya ke Jakarta dan Irlandia. Saat berangkat, dia dititipi barang tersebut untuk temannya di Irlandia. "Saya kaget kalau dibilang daun ganja. Waktu saya diminta bawa titipan ini, pemilik mengatakan bungkusan ini berisi daun ubi dan karena percaya, saya bawa saja. Kalau saya tau ini daun ganja, sudah pasti saya tolak," katanya dalam bahasa Tetun dan bahasa Indonesia yang begitu fasih.
Dia menolak bertanggungjawab atas barang titipan terlarang tersebut. Ditambahkan, dirinya sudah bekerja di Irlandia selama empat tahun dan telah dua kali kembali ke Timor Leste untuk berlibur. Daun singkong ini bukanlah yang pertama dibawanya, melainkan sudah kedua kalinya termasuk hari ini. Saat membawa dua tahun lalu, dirinya lolos dari pemeriksaan Bea Cukai. Dia mengaku bahwa yang dibawanya adalah daun ubi, sebab daun singkong itu tidak ada di Irlandia. Dia pun mengelak disebut kurir sebab dia adalah orang baik-baik dan bekerja di Irlandia.
Sementara itu, Joao Bosco Lay Ku menjelaskan, "Benar, kami bawa barang titipan teman orang tua kami. Barang itu adalah daun ubi." Bahwa ternyata adalah daun ganja, dia bersama kakanya tidak bertanggungjawab atas semua itu. Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Mayor (Inf), Hengki Setiawan, ketika dimintai keterangan kepada wartwan di Mota"ain mengatakan, pihaknya telah menangkap kedua pelaku yang diduga kuat membawa enam 0ns daun ganja. Dugaan daun ganja itu dibawa oleh dua bersaudara yakni Juvenido Lay Ku dan Joao Bosco Lay Ku. (lok/aln)