Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simpan Sabu-sabu di Anus, Dua WN Malaysia Ditangkap di Batam

Jumat, 29 Maret 2019 – 22:10 WIB
Simpan Sabu-sabu di Anus, Dua WN Malaysia Ditangkap di Batam - JPNN.COM
Barang bukti sabu yang diamankan. Foto: Istimewa

jpnn.com, BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang mencoba menyeludupkan sabu-sabu seberat 474 gram di Pelabuhan Harbourbay, Rabu (27/3) lalu.

Dua WNA yang diamankan itu yakni, Leong Kah Huat, 33 dan Heng Beou Woon, 42.

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatutan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC) Batam, Sumarna mengatakan, penangkapan kedua WNA ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap dua penumpang kapal MV. Ocean Dragon dengan rute perjalanan Stulanglaut, Malaysia menuju Batam.

"Terhadap dua penumpang yang dicurigai tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan secara verbal dan dilanjutkan pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan urine keduanya, positif mengandung Metamphetamine (sabu)," ujarnya.

Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk dilakukan pemeriksaan radiologi. Pemeriksaan itu menunjukkan bahwa dari dalam anus Leong Kah Huat didaparkan 3 benda yang diduga sabu dan dari dalam anus Heng Beou Woon terdapat empat bungkus.

"Mengetahui adanya bungkusan mencurigakan itu, kemudian keduanya kami bawa ke kantor Bea Cukai dan dilakukan pengeluaran dari dalam tubuhnya. Setelah dikeluarkan kemudian dilakukan pengujian dan positif Metamphetamine," tuturnya.

Guna dilakukan proses lebih lanjut, selanjutnya kedua WNA itu diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri. Dia menambahkan, penangkapan terhadap dua kurir sabu ini merupakan penindakan yang ke-20 dan ke-21 selama tahun 2019 ini.

Dalam penindakan itu, sebagian besar merupakan kurir sabu yang tertangkap di Pelabuhan maupun Bandara Internasional Hang Nadim untuk dibawa ke berbagai daerah di Jawa, Kalimantan dan Sumatra.

Petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang mencoba menyeludupkan sabu-sabu seberat 474 gram di Pelabuhan Harbourbay, Rabu (27/3) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close