Simpan Sabu-sabu di Anus, Dua WN Malaysia Ditangkap di Batam
Polda Kepri menerima penyerahan kasus penyelundupan sabu dari Kantor Pelayanan Utama BC Tipe B Batam, Rabu (27/3) lalu. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto mengaku jajarannya masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
Pengembangan dilakukan untuk mengejar orang yang menyuruh kedua WNA tersebut dan penerima sabu di Batam. "Sedang kami interogasi, dan minta keterangan mereka," katanya, Kamis (28/3).
Dari pengakuan Lk dan Hbw, sabu itu didapatnya dari seorang bandar di Malaysia. Yani mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama yang memberikan sabu ke dua WNA Malaysia tersebut.
Namun, terkait siapa yang akan menerima. Yani mengaku sulit dilakukan pengembangan. Karena, bandar dua WNA Malaysia ini baru memberikan arahan, setelah keduanya sampai di Batam.
Tapi keduanya sudah diamankan, sehingga bandar asal Malaysia memutuskan komunikasi. Yani mengatakan jajaranya masih berusaha melakukan pengembangan dari potongan informasi didapat dari kedua orang tersebut.
"Kalau ada perkembangan terbaru, akan kami kabarkan," ungkapnya.
Yani mengatakan penangkapan kedua orang ini bermula dari penegahan yang dilakukan Bea dan Cukai Pelabuhan Harbourbay Batam, Rabu (27/3) lalu. Bea Cukai Batam mengamankan dua orang ini sehabis melakukan cop paspor. Dari hasil pemeriksaan dilakukan, keduanya menyembunyikan sebanyak 474 gram sabu di dalam dubur.
"Penyerahan, Rabu (28/3) malam," ungkap Yani.(egi)