Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dubai Akhiri Pajak Miras, Berlaku Mulai Tahun Baru

Senin, 02 Januari 2023 – 19:41 WIB
Dubai Akhiri Pajak Miras, Berlaku Mulai Tahun Baru - JPNN.COM
Terminal penumpang Dubai International Airport, tempat banyak toko menjual miras. Foto: JPNN.com

jpnn.com, DUBAI - Emirat Dubai memutuskan mengakhiri pajak 30 persen atas minuman beralkohol alias miras.

Kebijakan yang mulai berlaku pada Minggu (1/12) itu sebagai upaya untuk menggenjot sektor pariwisata salah satu region di Uni Emirat Arab (UEA) tersebut.

Beleid anyar di Dubai itu terungkap dari pengumuman yang disampaikan Maritime and Mercantile International (MMI), sebuah perusahaan distributor minuman beralkohol.

MMI merupakan bagian dari Emirates Group, sebuah badan usaha milik negara atau BUMN milik penguasa Dubai.

“Sejak kami memulai operasi di Dubai lebih dari 100 tahun lalu, pendekatan emirat tetap dinamis, sensitif, dan inklusif bagi semua,” ujar CEO MMI Tyrone Reid.

Meski demikian, Dubai tidak membebaskan minuman beralkohol begitu saja. Masih ada lisensi pembelian miras.

“Peraturan yang baru diperbarui ini penting untuk terus memastikan keamanan dan tangung jawab dalam pembelian dan konsumsi minuman berlakohol di Dubai dan UEA,” ujar Reid.

Telah lama penjualan miras menjadi barometer perekonomian Dubai, sebuah emirat yang dikenal sebagai destinasi utama di UEA. Dubai juga menjadi markas bagi maskapai kondang Emirates.

Telah lama penjualan miras menjadi barometer perekonomian Dubai, sebuah emirat yang dikenal sebagai destinasi utama di UEA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News