Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dubes RI untuk PBB: Resolusi 2334 Suar Harapan dalam Menghadapi Kenyataan Palsu Israel

Jumat, 20 Desember 2019 – 23:22 WIB
Dubes RI untuk PBB: Resolusi 2334 Suar Harapan dalam Menghadapi Kenyataan Palsu Israel - JPNN.COM
Logo PBB. Foto: en.wikipedia.or

jpnn.com, NEW YORK - Indonesia mendesak Israel menghentikan pemukiman ilegal di Palestina. Langkah pemerintah Zionis tersebut dinilai merusak prospek pencapaian solusi dua negara.

“Kami bergabung dengan anggota Dewan lainnya, berulang kali mendesak Israel untuk segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan pemukiman di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem timur,” kata Wakil Tetap/Duta Besar RI di New York Dian Triansyah Djani dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai situasi di Timur Tengah, seperti disampaikan keterangan tertulis PTRI New York, Jumat (20/12).

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Markas Besar PBB di New York, Rabu (18/12), Indonesia berpendapat DK PBB harus menemukan cara untuk memastikan implementasi penuh Resolusi 2334 tahun 2016.

Resolusi itu menolak segala upaya yang merusak konsensus internasional mengenai konflik Israel-Palestina, serta mencakup pelestarian dan perlindungan status quo di situs-situs suci di Yerusalem, sejalan dengan peran khusus dan bersejarah Kerajaan Hashemite Jordania sebagai pemelihara situs-situs suci Muslim dan Kristen.

Resolusi 2334 disebut sebagai suar harapan bagi rakyat Palestina dalam menghadapi kenyataan palsu yang diajukan oleh Israel.

“Tindakan atau kelambanan kita terhadap kenyataan palsu ini tidak hanya akan menentukan kredibilitas PBB, tetapi juga nasib rakyat Palestina dan Timur Tengah,” kata Triansyah.

Kedua, Indonesia menyeru semua pihak menghidupkan kembali komitmen bersama terhadap proses perdamaian untuk mencapai solusi dua negara, berdasarkan resolusi PBB yang relevan dan parameter yang disepakati secara internasional.

“Mengingat tren negatif saat ini, kami ragu bahwa proses yang kredibel akan pernah terwujud. Untuk membalikkan tren ini, anggota komunitas internasional memiliki kewajiban untuk melakukan tindakan yang diperlukan terhadap Israel dan kebijakan penyelesaiannya, termasuk dengan membedakan, dalam urusan yang relevan, antara Israel dan wilayah yang diduduki sejak 1967,” kata Dubes Triansyah.

Indonesia mendesak Israel menghentikan pemukiman ilegal di Palestina. Langkah pemerintah Zionis tersebut dinilai merusak prospek pencapaian solusi dua negara.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News