"Saya telah melakukan konsultasi dengan kuasa hukum, dan kami akan berpikir terlebih dahulu. Tetapi apa yang akan kami lakukan tanpa hendak merubah apa yang telah diputuskan majelis (hakim)," tegasnya. (oji/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa dalam kasus penerimaan traveller's cheque BII terkait pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI,