Dudhie Makmun juga Dituntut 3 Tahun
Senin, 26 April 2010 – 12:53 WIB
Tidak adanya tuntutan soal uang pengganti kerugian negara sempat ditanyakan hakim ke JPU. "Tidak ada uang pengganti?," tanya Nani Indrawati.
"Tidak ada," jawab jaksa.
Atas tuntutan dari JPU, baik Dudhie maupun penasehat hukumnya akan mengajukan pledoi."Saya akan melakukan pembelaan sendiri, juga pembelaan dari penasihat hukum," kata Dudhie.