Duel Berdarah di Lahan Eks Tambang Batu Bara, Pak Direktur Tewas Penuh Luka Bacok
Rabu, 28 September 2022 – 05:50 WIB
Keduanya dijerat polisi dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3E KUHP Subsider Pasal 154 ayat 2 KUHP, ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Polres Kukar juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China maupun imigrasi, mengingat kedua korban merupakan WNA. (mcr14/jpnn)