Duel Maut, Nang Boler Bawa Golok vs Febri Modal Celurit, Satu Orang Tak Bernapas Lagi
Sabtu, 20 Juni 2020 – 23:16 WIB
“Pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini dan dijerat pasal 351 ayat (3),” jelas Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH.
BACA JUGA: Dua Pria dan Satu Wanita Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Rumah Mbak AM, nih Fotonya
Adakah motif lain? Polisi juga masih mengembangkan kasus ini dan akan meminta keterangan semua saksi atau warga sekitar. (deo/harianmuba)