Duel Maut Pakai Sajam, Satu Orang Tidak Bernyawa Lagi
Kamis, 11 Maret 2021 – 01:52 WIB
“Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan olah TKP, kami langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Pelaku diamankan di pondok kebun milik orang tuanya,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam, kaus warna hitam yang dikenakan korban, celana panjang jin dan topi warna hitam.
Baca Juga: Oknum PNS dan Mahasiswa Ketahuan Berbuat Terlarang, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena pelaku menyerang serang terlebih dahulu, oleh korban menggunakan sebilah pisau milik korban. Pelaku sendiri dikenakan pasal 338 KUHP,”terangnya.(ozi/sumeks.co)