Duel Maut Sahabat Karib, Satu Nyawa Melayang
Kamis, 25 Juni 2020 – 18:02 WIB
Namun, nyawa MS tak tertolong. Luka di kening terlalu parah.
Akhirnya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Labuan Amas Selatan.
Selang beberapa jam, AR menyerahkan diri ke kepala desa setempat. Ia segera dibawa ke Polres HST.
Ps Paur Subbag Humas Polres Hulu Sungai Tengah, Aipda M Husaini membenarkan laporan tersebut. Tersangka kini sudah diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Mobil Oleng Lantas Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Satu Orang Tewas
"Percayakan proses hukum kepada kami. Tersangka akan dijerat Pasal 338 sub 351 ayat (1) KUH Pidana," pungkasnya. (mal/ema)