Dugaan Aliran Sesat di Meranti: Selain Seks Penghapus Dosa, HA Mengaku Bisa Melihat Surga
Ustad Asep menambahkan bahwa pertemuan dalam rapat itu, HA sempat mengaku bahwa merasa yakin dan tidak ada masalah dengan ajarannya.
Akan tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan bersangkutan.
"Sementara dari camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan bersangkutan. Makanya, setelah ini kami akan menghadirkan sepihak lagi untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," tambah Ustad Asep.
Ustad Asep mengatakan jika perbuatan dimaksud benar adanya, MUI sebagai lembaga keagamaan hanya bisa melakukan pembinaan, pendampingan, dan pembimbingan atas kesalahan yang terjadi.
"Jika dia mau bertaubat kita bersyukur, nanti kami bimbing ke jalan yang semula. Namun, jika nanti dia tetap bersikukuh dengan keyakinannya dan mengajarkan ke masyarakat tentu MUI tidak tinggal diam," tegasnya.
Dalam hal ini, MUI Kepulauan Meranti juga akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum kepada masyarakat bahwa ajaran tersebut tidak benar dan melanggar syariat Islam.
"Kami cuma bisa merekomendasi suatu ajaran itu sesat atau tidak berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah, serta dipahami para ulama. Jika ada indikasi menyimpang dan meresahkan masyarakat dengan bukti autentik dan ada unsur pidana, baru akan dilimpahkan ke pihak berwenang," tuturUstad Asep.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan, karena belum ada bukti yang nyata dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.