Dugaan Kecurangan Tender di KPU Terendus
Kamis, 27 Februari 2014 – 02:04 WIB
Hanya saja, kata dia, ada beberapa yang tidak dilakukan inspeksi lantaran perusahaan terkait tidak lolos dalam seleksi berkas, dalam hal ini, kelengkapan dokumen.
"Apabila perusahaan tdak lulus adminstrasi tdak akan dilakukan evaluasi kualifikasi dan inspeksi," ungkapnya.
Sejauh ini, panitia lelang telah memutuskan CV Adi Perkasa sebagai pemenang tender. Putusan tersebut seiring dengan kejanggalan yang menyelimuti proses pelelangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Anwar melanjutkan, masih ada waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan. Hal ini sudah merupakan proses untuk melakukan klarifikasi secara resmi. (m06)