Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua Harus Diusut Tuntas dan Transparan
jpnn.com, JAKARTA - Karo Analis Badan Intelijen Kemanan Polri Brigjen Achmad Kartiko beberapa waktu lalu mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua sebesar Rp1,8 triliun.
Modus penyalahgunaan dana Otsus diduga dilakukan lewat penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas umum,.
Ali Kabiay Wanggai selaku ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua merasa prihatin atas terjadinya dugaan penyelewengan dana otsus.
Dikatakan, pemerintah pusat memberikan Otsus untuk mendorong percepatan pembangunan di empat sektor di Provinsi Papua, seperti infrasttruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Namun, dana tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah Papua.
"Jika digunakan dengan baik, saya yakin Papua akan maju dan sejahtera,”ujar Ali, dalam webinar Membongkar Korupsi Otsus Papua, Rabu (24/3).
Dia mengibaratkan pemerintah pusat telah memberikan motor dengan kapasitas mesin yang besar. Namun motor itu tidak dipergunakan dengan baik untuk mempercepat pembangunan empat sektor tersebut.
Ali membadingkan Papua dan Jakarta yang kini mempunyai kapasitas anggaran yang sama besar.