Dugaan Korupsi Menumpuk, Ratu Atut Didemo di Depan KPK
Senin, 07 Oktober 2013 – 15:49 WIB
Kahfi menambahkan, ada aliran dana hibah mengalir ke lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur, mulai dari suami, kakak, anak, menantu dan ipar. "Dengan total alokasi mencapai Rp29,5 miliar," katanya.
Oleh karena itu, Kahfi menyatakan, KPK harus mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Atut. Komisi yang dipimpin Abraham Samad itu tidak boleh hanya terfokus pada adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "KPK harus mengusut apa yang dilakukan Atut yang juga meruncing pada tindak pidana korupsi," katanya. (gil/jpnn)
:ads="1"