Dugaan Pelanggaran Mengarah ke Boediono dan Sri Mulyani
Hasil Kesimpulan Sementara FPDIP di Pansus Angket CenturySelasa, 02 Februari 2010 – 16:48 WIB
Hanya saja, Hendrawan enggan membeberkan secara rnci temuan FPDIP itu. Alasannya, temuan itu akanterlebih dulu dilaporkan ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. “Kita laporkan dulu ke Ketua Umum (Megawati). Setelah itu baru kita publikasikan,” sebutnya.
Namun demikian, FPDIP sudah merilis temuan sementara. Dalam rekapitulasi temuan sementara itu, terdapat 17 dugaan pelanggaran dalam kasus Bak Century. FPDIP membagi dugaan pelanggaran itu dalam delapan tahap. Dari temuan Fraksi PDIP itu, empat pihak dianggap terlibat yakni BankIndonesia, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Komite Koordinasi (KK), serta Lembaga Penjaman simpanan (LPS).